Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wakapolri: 156 Tahanan Teroris Dipindah ke Nusakambangan

        Wakapolri: 156 Tahanan Teroris Dipindah ke Nusakambangan Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menyebutkan 156 narapidana teroris yang menyandera sembilan anggota Polri di Rumah Tahanan Cabang Salemba sekitar Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah.

        "Sudah dipindahkan saat ini dalam perjalanan," kata Syafruddin di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis.

        Syafruddin memastikan operasi penanggulangan pembebasan sandera tidak menimbulkan korban tewas maupun luka dari pihak narapidana teroris.

        Syafruddin mengungkapkan operasi penanggulangan pembebasan sandera anggota Polri itu berlangsung hampir 40 jam dengan pendekatan lunak.

        Syafruddin mengapesiasi seluruh anggota Polri dan jajaran yang mampu menjalankan operasi dengan keteguhan hati, kesabaran dan kepala dingin sehingga tidak narapidana teroris yang tewas maupun terluka.

        Sementara itu, Komandan Korps Brimob Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Rudi Sufriyadi menjelaskan bunyi sejumlah ledakan di sekitar Rutan Cabang Salemba, Kelapa Dua, Depok, merupakan upaya penindakan menghancurkan ruangan yang diduga terdapat rangkaian bom dan senjata api yang sempat dikuasai narapidana.

        Rudi menjelaskan para narapidana teroris itu beraktivitas selama hampir 40 jam untuk mengambil barang bukti bahan peledak sitaan yang belum sempat dipindahkan penyidik di Rutan Cabang Salemba.

        Narapidana teroris sempat mengambil barang bukti berupa bahan peledak yang dirakit menjadi bom termasuk senjata api rakitan ntuk menghancurkan Rutan Cabang Salemba.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: