PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan 3 indeks saham baru yang salah satunya adalah IDX High Dividend 20, yakni indeks atas harga 20 saham perusahaan tercatat yang tercatat di BEI yang secara rutin membagikan dividen tunai dan memiliki imbal hasil dividen (dividend yield) kepada para pemegang sahamnya.?
Dua indeks saham baru lainnya adalah IDX BUMN20 dan Jakarta Islamic Index 70 (JII70). IDX BUMN20 adalah indeks harga atas 20 saham perusahaan tercatat yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan afiliasinya. Sementara JII70 adalah indeks atas 70 saham syariah yang memiliki kapitalisasi pasar dan likuiditas transaksi tinggi.?
Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, berharap ketiga indeks saham baru ini dapat menjadi menjadi alternatif acuan bagi para investor dan pengelola dana dalam melakukan investasi.?
"Di masa mendatang, indeks-indeks ini dapat digunakan sebagai landasan acuan bagi produk-produk pasar modal, seperti reksa dana, Exchange Traded Fund (ETF), serta produk-produk derivatif lainnya," ujarnya di Jakarta, Kakis (17/5/2018).
Ia mengungkapkan jika Indeks IDX High Dividend 20 adalah saham dari perusahaan tercatat yang membagikan dividen tunai selama 3 tahun terakhir serta memiliki rata-rata harian nilai transaksi reguler untuk periode 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan terakhir masing-masing lebih besar dari Rp1 miliar.?
"Selanjutnya, Indeks IDX High Dividend 20 dipilih berdasarkan imbal hasil dividen, kriteria likuiditas, serta kapitalisasi pasar," jelasnya.?
Sementara itu, Indeks IDX BUMN20 dipilih dari saham Perusahaan BUMN, BUMD, dan afiliasinya (merupakan anak perusahaan atau terdapat kepemilikan saham oleh pemerintah) yang telah tercatat selama 6 bulan. Selanjutnya, Indeks IDXBUMN20 dipilih berdasarkan kriteria likuiditas, jumlah hari diperdagangkan, dan kapitalisasi pasar.
"Kalau Indeks JII70 dipilih dari saham syariah yang masuk dalam konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan telah tercatat selama 6 bulan terakhir. Selanjutnya, Indeks JII70 dipilih menggunakan kapitalisasi pasar dan rata-rata nilai transaksi harian di pasar reguler," terangnya.?
Ia mengungkapkan bahwa metode penghitungan Indeks IDX High Dividend 20 menggunakan metode capped dividend yield adjusted free-float market capitalization weighted. Indeks ini menggunakan nilai kapitalisasi pasar dan jumlah saham beredar di publik (free float) sebagai bobot dengan penyesuaian menggunakan imbal hasil serta mengenakan batasan bobot dalam indeks paling tinggi untuk satu saham adalah 15%.?
Adapun, metode penghitungan Indeks IDX BUMN20 menggunakan metode capped market capitalization weighted atau menggunakan kapitaliasi pasar sebagai bobot serta mengenakan batasan bobot dalam indeks paling tinggi untuk satu saham adalah 15%. Sementara metode perhitungan Indeks JII70 sama dengan mayoritas indeks saham yang ada di BEI, yakni?market capitalization weighted?.?
"Kami akan melakukan 2 jenis evaluasi berkala atas Indeks IDX High Dividend 20 dan IDX BUMN20, yaitu evaluasi mayor yang mencakup evaluasi atas konstituen dan penyesuaian kembali bobot saham dalam indeks. Selanjutnya adalah evaluasi minor yang hanya mencakup penyesuaian kembali bobot saham dalam indeks," imbuh Tito.
Untuk Indeks IDX High Dividend 20, evaluasi mayor dilakukan setiap akhir Januari dan selanjutnya akan efektif setiap hari bursa pertama di Februari. Evaluasi minor untuk indeks tersebut dilakukan setiap akhir Juli dan selanjutnya akan efektif setiap hari bursa pertama di Agustus.
Sementara itu, evaluasi mayor Indeks IDX BUMN20 dilakukan setiap akhir Januari dan Juli untuk selanjutnya akan efektif setiap hari bursa pertama di Februari dan Agustus. Evaluasi minor untuk Indeks IDX BUMN20 dilakukan setiap akhir April dan Oktober untuk selanjutnya akan efektif setiap hari bursa pertama di Mei dan November.
Indeks JII70 akan dilakukan peninjauan berkala setiap akhir Mei dan November untuk selanjutnya akan efektif setiap hari bursa pertama di Juni dan Desember. Periode ini mengikuti jadwal peninjauan berkala ISSI dan Jakarta Islamic Index (JII).
"Kami menetapkan tanggal dasar untuk indeks IDX High Dividend 20 dan IDX BUMN 20 pada 30 Januari 2009 dengan nilai dasar 100. Sementara untuk indeks JII70 ditetapkan tanggal dasar pada 29 Mei 2009 dengan nilai dasar 100," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: