Dalam jangka waktu Januari hingga Mei 2018, Satuan tugas mafia pangan Mabes Polri mengaku pihaknya sudah mengungkap 421 kasus pangan.
Kepala Satgas Pangan, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengatakan kasus tersebut berupa masalah komoditas bahan pokok hingga komoditas non-bahan pokok.??
?Jumlah yang ditangani oleh satgas pangan untuk bahan pokok dan non-bahan pokok, untuk bahan pokok 12 komoditas. Untuk non-bahan pokok ada termasuk LPG 3 kilogram, semen. 421 kasus ini seluruh Indonesia, 34 satgas,? katanya dalam seminar bertajuk Solusi Menuju Indonesia Yang Berdaulat Adil dan Makmur Melalui Ketahanan Pangan, di Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Lanjutnya, Ia menegaskan sekitar 275 kasus tersebut sudah berhasil dirampungkan.?
?Yang diselesaikan 275 kasus. Yang masih dalam proses 146 kasus,??tegasnya.?
Selain itu, Setyo?mengatakan pihaknya pada tahun 2017 telah menangani 169 kasus mafia pangan. Dari sejumlah kasus tersebut, sebanyak 185 orang ditetapkan sebagai tersangka.?
"Penegakan hukum ini dimulai Mei 2017. Memang kasus paling banyak kasus beras, para pelaku umumnya mempermainkan bahan pokok dengan menimbun. Sehingga terjadi kelangkaan di pasar yang menyebabkan harga menjadi naik." tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: