Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hanafi Rais menegaskan pemerintah harus menuntaskan ganti rugi jamaah biro perjalanan First Travel yang menjadi korban penipuan pascaputusan pengadilan.
"Selepas vonis dan dihukum pelakunya, jangan dilupakan nasib uang setoran calon jamaah umrah yang gagal berangkat. Ini uang umat dan banyak dari kalangan tidak mampu," kata Hanafi dalam keterangan tertulisnya, yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/6/2018).
Wakil Ketua Komisi I DPR ini menegaskan bahwa kasus ini membuat 63.310 jemaah batal berangkat umrah dengan nilai kerugian mencapai Rp905 miliar.
"Apapun hasilnya, apalagi aset diserahkan kepada negara. Maka yang terpenting disini adalah uang umat. Dan banyak sekali uang orang yang tidak mampu yang rela mencicil. Sehingga kita harus menuntaskan pengembalian kepada korban yang sudah lama terkatung-katung," kata Hanafi.
Tambahnya, jika diperlukan untuk mengusut tuntas dan mengawal penyelesaian kasus ini, dirinya mempertimbangkan untuk mengusulkan membentuk Pansus DPR untuk kasus First Travel.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: