Berkaitan dengan pernyataan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi, Setyo Wasisto,?bahwa kasus penggerudukan kantor berita Radar Bogor oleh kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak mengandung pidana, Didik J. Rachbini menyatakan tiga sikap.
Guru besar ilmu ekonomi sekaligus peneliti senior Indef, Didik J. Rachbini, menuturkan, pertama sikap polisi dalam kasus pengepungan dan penggerudukan kantor pers tersebut merupakan sikap tebang pilih dalam hukum.
"Pernyataan tersebut adalah pernyataan yang tidak adil dan melukai rasa keadilan masyarakat, terutama insan pers," tutur Didik dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (4/6/2018).
Kedua, masyarakat akan terus mencatat sikap tidak adil ini dari waktu ke waktu dan merekamnya dalam pikiran benak mereka bahwa lembaga penegak hukumnya mencurangi keadilan tersebut.
"Polisi lambat laun atau seterusnya menjadi lembaga yang tidak dipercaya oleh rakyat," imbuh Didik.
Ketiga, kasus-kasu seperti ini harus diperhatikan oleh internal kepolisian agar introspeksi. Rasa tidak adil yang menumpuk menjadi sumber masalah sosial karena rakyat tidak percaya kepada institusi negara dan pemimpinnya.
"Coba berkaca pada kasus 1998," tegas Didik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu
Tag Terkait: