Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Realisasi Pajak Hotel Manado Capai Rp11,7 Miliar

        Realisasi Pajak Hotel Manado Capai Rp11,7 Miliar Kredit Foto: Antara/Widodo S Jusuf
        Warta Ekonomi, Manado -

        Realisasi penerimaan pajak hotel di Kota Manado mencapai Rp11,73 miliar periode Januari hingga April tahun 2018.

        "Realisasi pajak hotel tersebut mencapai 47,9 persen dari target induk tahun ini sebesar Rp24,5 miliar," kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Manado, Harke Tulenan, melalui Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan, Esther Mamarimbing, di Manado.

        Dia menyebutkan, secara rinci pada Januari lalu, PAD dari pajak hotel terealisasi sebesar Rp3,32 miliar, kemudian Februari sebesar Rp2,54 miliar, Maret Rp2,96 miliar dan April sebesar Rp2,89 miliar.

        Menurut Esther dengan realisasi dalam empat bulan yang sudah mencapai 47,90 persen, pihaknya optimis pendapatan daerah akan terus naik dan itu menunjukan tren perekonomian yang membaik.

        Esther mengatakan, pajak hotel memang menjadi primadona pendapatan daerah selama ini, karena selalu menyumbangkan PAD di atas target setiap tahunnya.

        "Bahkan pada saat target dinaikkan, pada perubahan APBD, pajak hotel selalu bisa dicapai, dan itu disebabkan oleh perkembangan pariwisata di Manado yang membaik dalam beberapa tahun terakhir," kata Esther.

        Secara luas dia menjelaskan, capaian PAD dari sektor pajak hotel terus membaik, karena tingginya angka kunjungan wisata di Manado dalam beberapa tahun terakhir.

        "Memang semenjak dibukanya penerbangan langsung Manado Tiongkok kunjungan wisatawan ke sini tinggi, apalagi jika ditambah penerbangan langsung dari dan ke Korea resmi dibuka pasti akan makin meningkatkan PAD, bukan hanya dari perhotelan tetapi juga dari sektor lainnya," katanya.

        Selain itu, katanya, cara yang paling ampuh yang digunakan oleh Pemerintah Manado melalui badan pengelola pajak, adalah dengan melakukan sosialisasi kepada para pengusaha supaya lebih sadar akan kewajibannya membayar pajak.

        "Kami terus mengingatkan pengusaha agar membayar pajak, karena akan digunakan untuk membangun Kota Manado yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat juga," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: