Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Update, Korban Meninggal KM Lestari Maju Jadi 19 Orang

        Update, Korban Meninggal KM Lestari Maju Jadi 19 Orang Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Makassar -

        Sebanyak 50 orang korban kandasnya KM Lestari Maju di perairan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih bertahan di atas kapal tersebut dan menunggu proses evakuasi.

        "Di atas kapal yang sekarang ini kandas masih ada 50 orang korban yang membutuhkan bantuan evakuasi, karena itu proses evakuasi tidak bisa ditunda," kata Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsomo dalam konferensi pers yang digelar di Makassar, Selasa.

        Proses evakuasi, kata dia, akan terus dilakukan meski pada malam hari dengan kondisi cuaca yang masih buruk, dan ombak besar.?Dari hasil rapat Forkopimda tadi sore, pihaknya telah mengirimkan tiga kapal KRI ke Selayar untuk membantu proses penyelamatan.

        "Ombak besar butuh kapal penyelamat yang besar," imbuhnya.

        Hingga pukul 21.30 wita, kata Soni, pihaknya menerima laporan 19 korban jiwa, sementara 17 korban luka-luka dirawat di RS KH Hayyun Selayar, dan 35 lainnya dirawat di Puskesmas Bonto Mattene.

        "Dari 139 penumpang memang baru bisa diketahui sejumlah data tersebut, ada juga korban yang mungkin berenang, dan selamat, namun belum dilaporkan," tambahnya.

        Soni mengatakan berdasarkan laporan dari Bupati Selayar Basli Ali, kondisi kapal sebelum berangkat sudah rusak karena kapal itu termasuk kapal tua, dan ketika kebocoran terjadi di lambung kapal, kemudi diarahkan ke tempat dangkal, sehingga posisi saat ini kapal kandas.

        Selain korban jiwa, menurut Soni, KM tersebut juga mengangkut 48 unit kendaraan, yang terdiri atas 18 unit roda dua, 14 unit roda 4, 8 unit golongan V dan 8 unit golongan VI. Kapal juga memuat kendaraan besar mobil box angkutan Bank BPD Sulselbar yang membawa uang tunai sebesar Rp35 miliar untuk pembayaran gaji ASN, namun telah diasuransikan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: