Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Permintaan Tinggi, Airlangga Ramal Produksi Gas Naik 5%

        Permintaan Tinggi, Airlangga Ramal Produksi Gas Naik 5% Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksikan produksi gas industri di dalam negeri akan naik mencapai 5% sepanjang tahun ini. Sasaran tersebut sejalan dengan kebutuhan gas industri yang diprediksi trennya terus meningkat untuk mendukung berbagai aktivitas sektor manufaktur.

        "Selama ini gas industri dimanfaatkan untuk proses produksi di industri petrokimia, pengolahan baja, dan logam, makanan dan minuman, hingga industri bola lampu. Selain itu, digunakan untuk menunjang kebutuhan medis di rumah sakit," kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Jumat (6/7/2018).

        Menurut dia, industri kimia sebagai salah satu sektor manufaktur yang tergolong lahap gas industri ini mampu berkontribusi cukup signifikan terhadap PDB sebesar Rp236 triliun pada 2017.

        "Tidak dipungkiri lagi bahwa kelancaran produksi untuk industri-industri yang menjadi penggerak utama perekonomian dipengaruhi oleh pasokan gas industri yang berkelanjutan," ungkapnya.

        Menurut Airlangga, pasokan gas industri dari para produsen hendaknya dilihat sebagai peluang untuk menopang industri lainnya agar lebih berdaya saing dengan suplai yang stabil dan harga kompetitif.

        "Artinya, gas industri sebagai salah satu bahan baku yang berperan penting digunakan oleh multisektor industri supaya bisa ekspansif," tuturnya.

        Untuk itu, lanjut dia, pihaknya terus mendukung upaya peningkatan produksi gas industri di dalam negeri, seiring dengan penerapan revolusi industri generasi keempat berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0. Misalnya, terimplementasikan pada pengembangan industri kimia sebagai salah satu dari lima sektor manufaktur yang akan menjadi pionir di era digital saat ini.

        Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono, menyampaikan, produksi gas industri dalam negeri saat ini tercatat sekitar 2,4 miliar meter kubik per tahun.

        "Kapasitas tersebut akan terus meningkat seiring upaya ekspansi di industri pengguna gas industri, salah satunya adalah industri petrokimia," ujarnya.

        Apalagi, Kemenperin tengah mendorong masuknya investasi industri petrokimia sebagai bagian dari sektor hulu yang menyediakan bahan baku untuk beragam manufaktur hilir, seperti industri plastik, tekstil, cat, kosmetik dan farmasi.

        "Dengan sifatnya yang padat modal, padat teknologi, dan lahap energi, pengembangan industri petrokimia perlu mendapat perhatian dari pemerintah," katanya.

        Sigit juga menjelaskan bahwa gas industri berbeda dengan gas alam yang banyak digunakan sebagai sumber energi. Gas industri dipergunakan dalam proses produksi manufaktur, seperti gas asitilen untuk mengelas dan gas argon yang digunakan dalam pembuatan titanium. Selain itu, gas industri banyak digunakan oleh rumah sakit berupa gas oksigen untuk pasien.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Fauziah Nurul Hidayah

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: