PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMF) menandatangani Perjanjian Kerja Sama Konsesi Usaha dan Sewa-Menyewa dalam kegiatan usaha jasa line maintenance untuk pesawat udara di 13 bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I (Persero).
Acara penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dihadiri dan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi, dan Direktur Utama GMF, Iwan Joeniarto, di Graha Angkasa Pura I, Kemayoran, Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi, menjelaskan, lingkup perjanjian kerja sama ini GMF akan menyewa ruangan dan/atau tanah/tempat Ground Support Equipment (GSE) serta melakukan kegiatan usaha jasa perbaikan pesawat udara yang meliputi perbaikan minor, terjadwal maupun tidak terjadwal (line maintenance) di bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura I.
Jangka waktu perjanjian kerja sama ini adalah 5 tahun terhitung sejak 1 Januari 2018?hingga 31 Desember 2022.
"Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi GMF sebagai salah satu pelaku usaha di lingkungan Angkasa Pura I dalam menjalankan kegiatan bisnisnya," ujar Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi.
Di tempat yang sama, Direktur Utama GMF, Iwan Joeniarto, mengatakan bahwa kerja sama ini adalah salah satu bentuk sinergi untuk memperkuat kegiatan usaha antar-BUMN maupun anak usahanya.
"Angkasa Pura I memberikan lahannya kepada GMF dengan timbal balik berupa konsesi atas usaha line maintenance yang diberikan GMF kepada pelanggannya. Kami harap kerja sama ini berlangsung baik untuk saling mendorong kinerja kedua belah pihak baik dari segi profitabilitas maupun aspek operasional," pungkas Iwan.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah