Penjabat Gubernur Sumatera Utara Eko Subowo menegaskan, Pemerintah Provinsi masih menunggu keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK soal status Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap pascaoperasi tangkap tangan.
"Nunggu hasil keputusan KPK. Kalau nyatanya sudah ditetapkan terbukti dan ditahan, maka Menteri Dalam Negeri akan membuat keputusan soal pengganti Bupati Labuhanbatu," ujarnya di Medan, Selasa (18/7/2018).
Biasanya, kata Eko Subowo, Mendagri akan menunjuk Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu.?Eko menegaskan, kasus Bupati Labuhanbatu harus menjadi pelajaran berharga bagi kepala daerah lainnya dalam bersikap dan bertindak sebagai pejabat negara.
Dia berharap kasus OTT Bupati Labuhanbatu tidak terulang lagi di Sumut.?Seperri diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Pangonal Harahap bersama ajudannya di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta pada Selasa, 17 Juli 2018.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tidak ada perlawanan dari Pangonal saat diamankan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat