Polresta Denpasar belum menetapkan tersangka kasus kebakaran 40 unit kapal di Pelabuhan Benoa beberapa waktu lalu, karena masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Denpasar dan pemeriksaan saksi lainnya.
"Sementara ini belum ada penetapan tersangka, karena tim juga masih menunggu pemeriksaan Labfor dan saksi lainya, serta perizinan dari kapal yang terbakar itu," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo di Denpasar, Sabtu (21/7/2018).
Menurut dia, untuk keluarnya hasil identifikasi Labfor ini kemungkinan bisa sampai satu bulan, karena tergantung dari kondisi kapal yang diperiksa saat pengambilan abu kapal dan kabel kapal tersebut.?Apabila hasil Labfor ini sudah keluar, kepolisian baru bisa mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau faktor kesengajaan sehingga terjadi kebakaran kapal.
"Ini masih kami selidiki dan garis polisi juga masih terpasang di TKP, sehingga kemungkinan juga akan kembali melakukan olah TKP. Karena saat kebakaran itu terjadi, yang bertanggungjawab adalah pihak mualim. Sedangkan, nahkoda atau kapten kapal saat itu sudah pulang ke rumah," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: