Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        150 Bacaleg Perempuan Siap Berebut Kursi DPRD

        150 Bacaleg Perempuan Siap Berebut Kursi DPRD Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Baturaja -

        Sebanyak 150 orang bakal calon legislatif perempuan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan akan bersaing merebutkan kursi DPRD setempat pada Pemilihan Legislatif 2019 mendatang.

        "Kami mencatat ada sekitar 150 wanita di OKU yang mendaftarkan diri untuk menjadi anggota DPRD setempat," kata Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya di Baturaja, Senin.

        Dia menjelaskan, 150 orang bakal calon legislatif (bacaleg) keterwakilan wanita yang akan bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 ini dirangkum dari data 16 Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan mereka ke KPU OKU.

        "Jumlah seluruh bacaleg dari 16 Parpol, secara keseluruhan yang masuk ke kami ada sebanyak 495 orang. sekitar 150 diantaranya atau 30 persennya merupakan bacaleg keterwakilan perempuan," jelasnya.

        Jika dilihat dari seluruh nama bacaleg wanita yang sudah mendaftar ini, Naning mengungkapkan bukan hanya untuk melengkapi kuota 30 persen keterwakilan perempuan saja sebagai syarat pencalonan melainkan memang benar-benar ikut bersaing untuk duduk di kursi DPRD OKU.

        "Bahkan nama-nama besar tidak asing lagi di telinga masyarakat ikut bersaing seperti Umi Hartati yang merupakan mantan Ketua KPU OKU sebelumnya," ungkapnya. Selain itu perempuan yang sekarang ini masih duduk di kursi DPRD OKU juga kembali mencalonkan diri untuk bersaing seperti Herlina Bakhtiar, Rahmawala dan Hartati.

        "Di Kabupaten OKU ini ada empat Daerah Pemilihan (Dapil) dengan jumlah kursi di DPRD OKU sebanyak 35 kursi," katanya. Dia mengemukakan, saat ini pihaknya masih menunggu berkas dari parpol yang diminta untuk melengkapi syarat bacaleg yang masih kurang. Setelah selesai sampai waktu yang ditetapkan maka pihaknya akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Anggota DPRD OKU.

        "Kami di OKU hanya menerima berkas pendaftaran Caleg DPRD OKU saya. Untuk DPRD Provinsi itu di KPU Provinsi sementara untuk DPRD RI pendaftaran di KPU RI," ujarnya.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: