PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertanyakan keabsahan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) yang digelar pada 27 Juli 2018 lalu.?
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI?mempertanyakan terkait agenda ke-4 RUPS mengenai pergantian direksi dan komisaris. Pasalnya, agenda yang disampaikan AISA sebelumnya hanya pergantian komisaris. Namun, faktanya AISA juga melakukan pergantian direksi.?
"Awalnya agenda pergantian Komisaris Almarhum Pak Bondan. Dengan kondisi krisis (ricuh) di situ, maka pelaksanaan pemilihan direksi akan diadakan voting saat dilakukan RUPS itu pada 27 Juli lalu," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Nyoman menuturkan bila AISA melakukan penambahan agenda RUPS terkait pergantian direksi. Padahal, untuk melakukan penambahan agenda dalam RUPS terdapat aturan yang harus dipatuhi oleh emiten.?
"Kan voting?sudah dilakukan, namun setahu kami itu agenda tambahan yang muncul saat RUPS. Kan ada aturannya kalau mau menambah agenda tambahan. Itu yang kami tanyakan keabsahannya," jelas nyoman.?
Lebih lanjut Nyoman mengungkapkan bila BEI juga telah melakukan perbincangan dengan Direksi AISA yang masih tercatat hingga saat ini, meski dalam RUPS lalu jajaran direksi kubu Joko Mogogunta telah dibubarkan oleh komisaris dan pemegang saham. Dalam pertemuan tersebut, BEI menanyakan tentang jalannya RUPS.?
"Kami sudah melakukan pemanggilan. Nah, setelah itu kami melakukan hearing, durasinya lama?dan intens?sekali dengan pihak AISA. Kami berhubungan dengan institusi. Institusi ini diwakilkan oleh para eksekutif. Jadi kami memanggil direksi yang saat ini masih tercatat, belum ada pergantian,? ungkapnya.?
Menurutnya, BEI juga telah meminta penjelasan dari kubu Joko terkait sangkaan transaksi dan piutang AISA senilai Rp2 triliun yang melibatkan beberapa perusahaan yang masih terafiliasi dengan Joko.?
"Ceritanya seperti apa, agenda berapa yang diterima, agenda berapa yang ditolak. Setelah itu kami diskusi panjang sampai dengan isu GCG. Bagaimana mereka dicurigai?telah melakukan transaksi-transaksi afiliasi atas nama perorangan yang sekarang menjadi salah satu direktur di sana. Itu yang ingin kami klarifikasi," terangnya.?
Dirinya pun meminta informasi dari pihak independen yang dalam hal ini notaris dalam RUPS. BEI telah mempelajari informasi yang diterima dari notaris dan mengirimkan kembali surat kepada pihak AISA.?
Nyoman menyebutkan bila BEI juga mempertanyakan agenda kedua tentang persetujuan laporan keuangan yang ditolak pemegang saham, namun sudah memperoleh pembebasan dan pelunasan.?
"Yang kami tanyakan agenda kedua, persetujuan atas laporan keuangan, kan ditolak hasil dari mereka. Tapi ada pernyataan di paragraf kedua, mereka sudah dapat pembebasan dan pelunaaan intinya. Jadi, pada satu sisi notulen menyatakan laporan ditolak, bagaimana hubungannya dengan pembebasan tadi? Umumnya setahu kami, kalau laporan keuangan diterima oleh RUPS,?kami lepaskan tanggung jawabnya. Namun di kemudian hari, terbukti mereka melakukan tindakan tertentu, ya mereka bisa diproses. Itu yang pertama kami pertanyakan," pungkasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rosmayanti