Legislatif DKI Jakarta mencoret usulan anggaran yang diajukan oleh Asisten Pemerintahan DKI Jakarta, Artal Reswan untuk foto Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno pada? Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018.
Reswan mengatakan, usulan anggaran tersebut senilai Rp150 juta untuk biaya pemotretan dan memperbanyak foto Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengatakan pihaknya tidak menyetujui usulan tersebut. Sebab anggaran operasional untuk wakil gubernur sudah terlampau tinggi. Sehingga tidak perlu lagi anggaran tambahan untuk keperluan lainnya.
"Itu kan harusnya dari operasional gubernur dan wakil gubernur, kan banyak kok. Ambil dari situ saja ya," ujarnya di Jakarta, Jumat (7/9/2018).
Sekadar diketahui, dana operasional bagi Kepala Daerah DKI dianggarkan Rp4,5 miliar per bulan. Gubernur mengantongi Rp2,1 miliar, sedangkan wakil gubernur mendapat Rp1,4 miliar. Sisa Rp1 miliar dipegang pembantu bendahara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: