Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Korupsi Massal DPRD Malang, Pakde Karwo: Integritas Lemah

        Korupsi Massal DPRD Malang, Pakde Karwo: Integritas Lemah Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Malang -

        Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan kasus korupsi yang terjadi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang merupakan bentuk permasalahan integritas pribadi, yang seharusnya bisa dihindari.

        "Soal pelayanan publik, Malang dan Jawa Timur itu luar biasa. Yang lemah adalah integritas. Integritas ini tidak ada ukurannya, belum bisa diganti mesin. Jadi, 41 tersangka itu adalah masalah integritas," kata Soekarwo dalam sambutannya pada Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kota Malang Masa Keanggotaan 2014-2019, di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (10/9/2018).

        Menurut Soekarwo, ditangkap dan ditetapkannya 41 orang tersangka tersebut, memberikan dampak pada penyelenggaraan Pemerintah Kota Malang, terutama dalam hal penetapan APBD-Perubahan 2018, dan APBD 2019 oleh DPRD Kota Malang.

        Dalam upaya untuk meningkatkan integritas dari masing-masing anggota partai politik termasuk anggota DPRD, Soekarwo berencana meminta bantuan kepada para ulama dan tokoh-tokoh agama untuk melakukan penyegaran rohani.

        "Saya akan minta bantuan kepada para ulama, tokoh agama untuk melakukan penyegaran kembali. Hari ini merupakan monumen penting untuk integritas," ujar Soekarwo.

        Sebanyak 40 orang anggota DPRD Kota Malang dilantik pada Senin (10/9). Pelantikan tersebut merupakan langkah percepatan Proses Pergantian Antarwaktu (PAW), setelah 41 orang dinyatakan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.

        Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK menyatakan, para tersangka diduga menerima total uang sebanyak Rp700 juta untuk kasus suap, dan sebanyak Rp5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi. Selain itu, sebanyak 16 tersangka juga kembali mencalonkan diri pada pemilu legislatif 2019.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: