Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Alasan Bank Indonesia Naikkan BI 7 Days RR

        Ini Alasan Bank Indonesia Naikkan BI 7 Days RR Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikan suku bunga acuan BI 7 Days Repo Rate sebesar 25 basis poin atau 0,25% dari sebelumnya 5,5% menjadi 5,75%. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan pihaknya demi menurunkan defisit transaksi berjalan atau Current Account Deficit (CAD) ke batas yang aman.

        Ia menyebutkan, keputusan tersebut juga dilakukan untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik, sehingga mampu memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

        "Keseriusan dan langkah-langkah konkret pemerintah bersama BI untuk mendorong ekspor dan menurunkan impor diyakini akan berdampak positif dalam menurunkan defisit transaksi berjalan, khususnya pada 2019, sehinga diprakirakan akan menjadi sekitar 2,5% PDB," katanya dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Kamis (27/9/2018).

        Pihak Bi, lanjut Perry, juga akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan eksternal.

        "Ke depan, BI akan mencermati perkembangan perekonomian, seperti defisit transaksi berjalan, nilai tukar, stabilitas sistem keuangan, dan inflasi, untuk menempuh langkah lanjutan guna memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," tutup Perry.

        Menurut Perry, kenaikan Bi 7 Days Repo Rate dilakukan setelah mencermati pergerakan dan juga perkiraan mengenai berbagai indikator, baik mengenai ekonomi global, pertumbuhan ekonomi, neraca perdagangan, nilai tukar, inflasi, stabilitas sistem keuangan, dan sistem pembayaran.

        "Dengan proyeksi dan indikator pertumbuhan global dan domestik tersebut, maka RDG pada 26 dan 27 September 2018 memutuskan untuk menaikan BI-7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin? menjadi 5,75 persen," terangnya.

        RDG BI pun menyepakati untuk menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,0%. Juga menaikkan suku bunga Lending Facility 25 bps menjadi 6,50%.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: