Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (1/11) memanggil Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (TK) yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.
"Kami imbau agar saudara TK kooperatif dan datang pada pemeriksaan besok," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Namun, Febri belum bisa menjelaskan lebih lanjut dalam kapasitas apa pemeriksaan untuk Taufik Kurniawan tersebut.
"Kapasitasnya apakah sebagai saksi untuk tersangka yang lain atau sebagai tersangka nanti perlu saya pastikan dulu, tetapi yang pasti besok diagendakan pemeriksaan yang bersangkutan," ucap Febri.
Untuk diketahui, KPK pada Selasa (30/10) resmi menetapkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai tersangka. Taufik diduga punya peran dalam mengatur?anggaran Dana Alokasi Khusus? APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. Diduga Taufik Kurniwan menerima sekurang kurangnya sebesar Rp3,65 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: