Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sudah Kali Kedua Wakil Ketua DPR Mangkir Panggilan KPK, Bisa Ditangkap?

        Sudah Kali Kedua Wakil Ketua DPR Mangkir Panggilan KPK, Bisa Ditangkap? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan rupanya telah kali kedua absen dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik KPK pun tengah mempertimbangkan tindakan lain.

        Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan dirinya baru mengetahui jika hari ini adalah jadwal pemeriksaan Taufik Kurniawan terkait dugaan suap yang melibatkan Bupati Kebumen nonaktif, Yahya Fuad, yang merupakan pemanggilan kedua setelah sebelumnya diperiksa pada 25 Oktober 2018 tapi tak hadir.

        "Saya baru dapat informasi tadi sebenarnya jadwal pemeriksaan 1 November 2018 ini adalah panggilan kedua setelah sebelumnya 25 Oktober dijadwal panggilan pertama," ujarnya di Jakarta, Kamis (1/11/2018).

        Ia menambahkan, karena kali kedua juga tidak diindahkan, tim penyidik akan mempertimbangkan hal-hal lain.

        "Kami pertimbangkan dulu karena tentu saja penyidik memiliki tugas-tugas masing-masing yang sudah kami rencanakan," katanya.

        Sebelumnya, Pengacara Taufik, Arifin Harahap, telah datang ke KPK menyampaikan surat meminta agar pemeriksaan dilakukan minggu depan. Sebab kliennya kini sedang berada di dapil (daerah pemilihan) sehingga tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.

        Diketahui, Taufik dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp3,65 miliar dari Yahya Fuad. Uang itu diduga terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: