Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Siapa Pengganti Taufik Kurniawan di DPR?

        Siapa Pengganti Taufik Kurniawan di DPR? Kredit Foto: Antara/Armando Wibowo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        DPP PAN akan melakukan reposisi Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR, meski partai tersebut enggan berspekulasi terkait dengan nama pengganti Taufik yang beredar di tengah masyarakat, termasuk munculnya nama Hanafi Rais.

        Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan pengganti Taufik di pimpinan DPR RI setelah yang bersangkutan sebagai tersangka dan menahannya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

        "Saya tidak tahu itu spekulasi dari mana (Hanafi Rais sebagai calon Wakil Ketua DPR), dan tentu saya tidak bisa konfirmasi hal tersebut karena pembicaraan teknis belum kami jalankan," kata Eddy usai menghadiri deklarasi Komando Ulama untuk Pemenangan Prabowo-Sandi di Jakarta, Minggu (4/11/2018).

        Eddy enggan berspekulasi terkait dengan nama pengganti Taufik sebagai Wakil Ketua DPR, termasuk munculnya nama Hanafi Rais karena keputusan akan diambil secara kolektif di tingkat DPP PAN.

        Ia mengatakan bahwa sosok pengganti Taufik di pimpinan DPR adalah seorang yang memiliki senioritas dan punya rekam jejak yang baik di lembaga legislatif serta komitmen kepada partai serta koalisi.

        "PAN harus menjalankan proses internal untuk menentukan pengganti Taufik dan hasil perincinya akan disampaikan kepada publik setelah prosesnya selesai," ujarnya.

        Terkait dengan nama pengganti Taufik sebagai Wakil Ketua DPR, dia menyebutkan ada 48 nama kader PAN yang saat ini menjadi anggota DPR.

        Selain itu, dia mengatakan bahwa partainya telah resmi menonaktifkan Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua Umum PAN setelah KPK menahannya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan DAK untuk Kabupaten Kebumen.

        "Pertama, kami sudah nonaktifkan Taufik sebagai Wakil Ketua Umum DPP PAN. Setelah ini, kami akan segera melakukan reposisi Taufik dari pimpinan DPR RI," katanya.

        Ia menjelaskan bahwa secara internal kebijakan PAN ketika kadernya yang menduduki jabatan publik, terutama di legislatif, terkena kasus hukum, apalagi sudah dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan, partainya akan melakukan reposisi dari jabatannya.

        Namun, dia menjelaskan bahwa reposisi tersebut menunggu Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan kembali ke Indonesia karena saat ini masih di luar negeri.

        "Ketua Umum PAN akan kembali ke Indonesia pada hari Selasa (6/11). Setelah itu, kami akan melakukan rapat secara internal yang lebih teknis lagi untuk mendapat hasil terbaik," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: