Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Akibat Prabowo, Bupati Boyolali Dilaporkan ke Bawaslu

        Akibat Prabowo, Bupati Boyolali Dilaporkan ke Bawaslu Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Advokat Pendukung Prabowo hari ini melaporkan Bupati Boyolali, Seno Samodro kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Karen dianggap mengajak massa dan menghina calon presiden nomor urut 02 itu.

        Kuasa Hukum Advokat Pendukung Prabowo, Hanfi Fajri, mengatakan Bupati Seno melakukan hal tersebut saat demonstrasi aksi bela 'Tampang Boyolali' pada Minggu (4/11/2018) di Gedung Balai Sidang Mahesa, Boyolali, Jawa Timur. Saat pidato, Seno mengucapkan umpatan untuk Prabowo.

        "Ujaran kebencian, dia menyebut pak Prabowo bernada kasar. Itu salah satu ujaran kebencian untuk membenci Pak Prabowo, dan memprovokasi," ujarnya di Jakarta, Senin (5/11/2018).

        Selain itu, pihaknya juga menganggap Seno menggunakan kekuasaan sebagai bupati untuk mempengaruhi masyarakat. Padahal seharusnya bersikap netral sebagai kepala daerah.

        "Dia pejabat negara tidak netral. Seharusnya kepala daerah bersikap netral. Tidak boleh tunjukkan sikap berpihak ke pasangan calon yang merugikan salah satu pasangan calon," jelasnya.

        Ia menegaskan, kelompoknya bukan dari tim sukses pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melainkan hanya sebatas relawan.

        "Hanya relawan saja," imbuhnya.

        Laporannya diterima Bawaslu dengan nomor laporan 13/LP/PP/RI/00.00/XI/2018. Beberapa barang bukti yang dilampirkan sepeti capture berita online, dan video pidato Seno yang memaki Prabowo dengan kata kasar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: