Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dapat Sertifikat Layak Operasional, Jalan Tol Sragen-Ngawi Siap Dilalui

        Dapat Sertifikat Layak Operasional, Jalan Tol Sragen-Ngawi Siap Dilalui Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
        Warta Ekonomi, Ngawi -

        Direktur Utama PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) David Wijayanto menyatakan Jalan Tol Solo-Ngawi segmen Sragen-Ngawi siap dioperasikan setelah mendapatkan sertifikat laik operasi.

        Menurutnya, sertifikat tersebut tertuang dalam Surat Dirjen Bina Marga Nomor JL02.01-Db/1.212 tertanggal 25 Oktober 2018.

        Adapun penetapan pengoperasian dan pemberlakuan tarif pada jalan tol tersebut selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

        Sebelum pengoperasian dengan pemberlakuan tarif tol, PT JSN dapat melaksanakan sosialisasi pengoperasian jalan tol tersebut.

        Selain itu, PT JSN diwajibkan mengikuti ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum beroperasinya Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Sragen-Ngawi.

        "Untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses jalan tol, jalan tol ini dilengkapi dengan delapan gerbang tol (GT), yakni GT Colomadu, GT Bandara, GT Ngemplak, GT Purwodadi, GT Karanganyar, GT Sragen, GT Sragen Timur dan GT Kota Ngawi," katanya.

        Secara keseluruhan, Jalan Tol Solo-Ngawi memiliki panjang 90,43 kilometer yang terbagi dalam dua bagian pekerjaan. Yaitu bagian yang dikerjakan oleh pemerintah mulai STA 0+000- STA 21+081,5 sepanjang 21,08 kilometer. Sedangkan mulai dari STA 21+081,5- STA 90+43 sepanjang 69,35 km dikerjakan oleh PT JSN.

        Jalan Tol Solo-Ngawi terdiri dari tiga tahapan pengoperasian. Tahap I Segmen SS Ngawi-Klitik (Ngawi) sepanjang 4 kilometer telah beroperasi sejak 30 Maret 2018.

        "Lalu, tahap II Kartasura-Sragen diresmikan pada 15 Juli 2018 daan terakhir tahap III Sragen-Ngawi yang telah mendapat sertifikat laik operasi," katanya.

        Jalan Tol Solo-Ngawi telah dioperasikan tanpa tarif sebagai jalan tol fungsional pada pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2018 lalu.

        Kala itu, peran jalan tol fungsional Solo-Ngawi terbukti memperlancar arus mudik dan balik Lebaran 2018.

        Jalan Tol Solo-Ngawi sendiri merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa yang tergabung dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

        Dukungan infrastruktur jalan tol tersebut menjadi salah satu upaya dalam memecah masalah transportasi darat dan konektivitas baru yang dapat berdampak positif bagi ekonomi kawasan secara umum, khususnya lingkungan sekitar Jalan Tol Solo-Ngawi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: