Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PKS Ngotot Kadernya Pantas Gantikan Sandi

        PKS Ngotot Kadernya Pantas Gantikan Sandi Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menganggap dua kadernya, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu pantas menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta menggantikan Sandiaga Uno yang menjadi cawapres.

        "Dari PKS ada dua nama yang dicalonkan menjadi cawagub DKI, yakni Pak Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sampai hari ini. Ketika PKS mencalonkan itu, berarti sudah siap untuk maju," ujar Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi di Jakarta pada Kamis (8/11/2018).

        Dua nama tersebut diambil berdasarkan keputusan pimpinan? dan akan diproses melalui tim seleksi cawagub yang terdiri atas dua orang PKS dan dua orang dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) atau bahkan lebih.

        Setelah itu, dua cawagub akan melalui sidang "fit and proper test" untuk menjajaki kemampuan menjadi wagub.

        Suhaimi menilai kedua kader telah cukup memenuhi syarat untuk menjadi cawagub berdasarkan kemampuan dan potensi yang dimiliki mereka.

        "Administrasi dan seterusnya bisa di-'backup', tapi Gerindra meminta untuk dibentuk badan untuk mengadakan sidang 'proper test'," kata Suhaimi.

        Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS dan DPP Gerindra telah sepakat untuk mengusulkan dua nama calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.

        Ia menegaskan, tak ada kendala terkait rencana pengusulan dua nama kandidat wagub DKI dari PKS.

        "Komunikasi politiknya di tingkat DPP, kalau administrasinya di tingkat DPW. Enggak ada kendala Insya Allah. Semuanya berjalan lancar, tinggal menunggu waktunya," ujar Suhaimi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: