Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polisi Bakal Geledah Rumah Ahmad Dhani, Ini yang Dicari

        Polisi Bakal Geledah Rumah Ahmad Dhani, Ini yang Dicari Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Surabaya -

        Sampai saat ini, politisi Gerindra yang juga musis Ahmad Dhani Prasetyo masih belum menyerahkan barang bukti ke polisi terkait kasus pencemaran nama baik. Dimana sebelumnya, pengacara Dhani mengatakan bakal hadir hari ini untuk menyerahkan handphonenya.

        Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan Dhani telah dua kali berjanji akan menyerahkan barang bukti (BB). Karena itu, jika tak datang pihaknya siap bertolak ke Jakarta untuk mencari barang bukti yang diinginkan dengan menggeledah kediaman Dhani.

        "Kemarin AD sudah janji dua kali mau menyerahkan HP-nya. Dari pemeriksaan pada Kamis, 25 Oktober, nah itu Selasanya dia janji akan menyerahkan BB. Tapi belum juga diserahkan dengan alasan ada di Jakarta," ujarnya di Jakarta, Senin (12/11/2018).

        Ia menambahkan, Dhani menunda menyerahkan BB dengan beralasan masih ingin mentransfer data-data di handphonenya. Namun jika sampai hari ini tak hadir, pihaknya telah siap ke Jakarta untuk menggeledah rumah Dhani.

        "Alasannya karena mau mentransfer datanya yang lain, tetapi sampai sekarang tidak diserahkan, sampai sekarang tidak ada pemberitahuan lagi. Akhirnya kita akan melakukan penggeledahan di rumahnya kalau tidak Kamis ya Jumat," tegasnya.

        Ia melanjutkan, seharusnya BB tersebut diserahkan secepatnya. Karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

        "Batas waktunya segera. Karena berkasnya segera mau kita kirim. Kalau tidak diserahkan BB-nya bagaimana berkasnya kita kirim ke JPU," katanya.

        Sebelumnya, Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Dalam kasus yang ditangani Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim ini, Dhani telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali.

        Beberapa hari setelah diperiksa pada 25 Oktober lalu, Dhani juga telah diminta untuk menyerahkan barang bukti. Namun, lebih dari dua minggu berselang, Dhani baru akan menyerahkan BB tersebut.

        Kasus ini bermula saat Dhani hendak menghadiri Deklarasi tagar 2019GantiPresiden, namun dirinya dicegah sejumlah massa untuk keluar dari Hotel Majapahit. Lalu, Dhani pun mengunggah video di akun facebooknya dan menyebut orang-orang yang mencegahnya merupakan idiot.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: