Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dahnil Anzar Simanjuntak, yang merupakan koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga atas kasus dugaan penyimpangan dana kemah dan apel pemuda Islam yang dilaksanakan Kemenpora tahun 2017.
Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan, mengatakan pemeriksaan Dahnil yakni sebagai Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah atas saksi.
"Jumat ketua panitia kegiatan Ahmad Fanani dan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah," ujarnya di Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Selain Dahnil, polisi juga akan memanggil Ketua Panitia Kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani. Fanani sempat dipanggil pada Senin (19/11/2018) lalu, namun berhalangan hadir.
Bhakti menjelaskan, BPK juga telah menyatakan ada potensi kerugian negara dalam kasus tersebut. Namun pihaknya belum bisa membeberkan jumlah kerugian negara itu.
"Sementara BPK masih menyatakan ada potensi kerugian negara," katanya.
Terkait kasus ini, polisi sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenpora untuk mengumpulkan barang bukti kasus tersebut berupa daftar isian pelaksanaan anggaran dan proposal pengajuan kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia. Polisi juga telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak Kemenpora.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim