Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Caleg KIK Wajib Gunakan Atribut Jokowi-Ma'ruf, Jika Tidak?

        Caleg KIK Wajib Gunakan Atribut Jokowi-Ma'ruf, Jika Tidak? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Koalisi Indonesia Kerja (KIK) mewajibkan setiap calon legislatif untuk menggunakan atribut pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf.

        Direktur Relawan TKN, Maman Imanulhaq, mengatakan pihaknya mewajibkan setiap caleg yang berasal dari partai koalisi Jokowi-Ma'ruf untuk menggunakan atribut pasangan calon nomor urut 01. Sebab hal itu telah disepakati dalam rapat Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

        "Semua caleg partai KIK wajib memakai atribut (Jokowi-Ma'ruf) dan tidak ada pengecualian," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/11/2018).

        Namun Maman tidak menjelaskan secara rinci kapan para caleg dari parpol KIK wajib mengenakan atribut Jokowi-Ma'ruf. Aturan tersebut dibuat agar sosialisasi pasangan Jokowi-Ma'ruf kepada masyarakat dilakukan dengan lebih masif dari pada hanya menempelkan spanduk-spanduk.

        "Makannya kita yakinkan kepada seluruh partai, caleg untuk memakai identitas Jokowi-Ma'ruf Amin," imbuhnya.

        Ia menyebut di survei yang beredar saat ini, elektabilitas Jokowi lebih tinggi jika dibandingkan elektabilitas partai-partai pengusungnya. Hal itu juga sebagai salah satu alasan agar caleg-caleg memakai atribut Jokowi ketimbang memakai atribut partainya.

        Selain itu, cara blusukan Jokowi juga disebutnya diikuti para caleg-caleg yang tergabung di KIK. Seluruh anggota TKN disebutnya melakukan hal yang sama seperti Jokowi saat melakukan blusukan ke derah-daerah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: