Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sedihnya KPK Melihat Kelakuan Bupati Cianjur yang Korupsi Dana Pendidikan

        Sedihnya KPK Melihat Kelakuan Bupati Cianjur yang Korupsi Dana Pendidikan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa dana untuk membangun fasilitas ratusan sekolah-sekolah di Kabupaten Cianjur dikorupsi.

        Hal tersebut terkait tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Cianjur, Jabar Irvan Rivano Muchtar bersama lima orang lainnya di Cianjur, Rabu.

        "Korupsi yang terjadi ini sangat menyedihkan bagi kita semua karena yang diduga dipotong adalah dana yang seharusnya dapat digunakan membangun fasilitas seratusan sekolah-sekolah di Cianjur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (12/12/2018).

        Sebelumnya, KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat tersangka, yaitu Bupati Cianjur 2016-2021 Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin dan Tubagus Cepy Sethiady, kakak ipar dari Bupati Cianjur.

        "Diduga Bupati Cianjur bersama sejumlah pihak telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 sebesar sekitar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar," kata Basaria.

        Taufik Setiawan alias Opik dan Rudiansyah yang menjabat sebagai pengurus Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur diduga berperan menagih "fee" dari DAK Pendidikan pada sekitar 140 Kepala sekolah yang telah menerima DAK tersebut.

        Dari sekitar 200 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mengajukan, alokasi DAK yang disetujui adalah untuk sekitar 140 SMP di Cianjur.

        "Diduga alokasi 'fee' terhadap IRM, Bupati Cianjur adalah 7 persen dari alokasi DAK tersebut. Sandi yang digunakan adalah 'cempaka' yang diduga merupakan kode yang menunjuk Bupati IRM," ungkap Basaria.

        Dalam tangkap tangan kasus itu, KPK turut mengamankan uang Rp1.556.700.000 dalam mata uang rupiah dalam pecahan 100 ribu, 50 ribu dan 20 ribu.

        "Diduga sebelumnya telah terjadi pemberian sesuai dengan tahap pencairan DAK Pendidikan di Kabupaten Cianjur tersebut," kata Basaria.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: