Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri berhasil menangkap terduga teroris di Makassar, Sulawesi Selatan. Bahkan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Umar Saptono membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di wilayah hukumnya itu. Sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan dan penahanan di Polda Sulsel.
"Itu kan Densus 88 ya. Saya kan kerja sama dalam hal penempatan di sini. Pemeriksaan dan penahanan masih ada di Polda. Kerja Densus di-backup Polda," ujarnya di Makassar, Selasa (18/12/2108).
Ia menambahkan, penangkapan yang dilakukan merupakan bentuk pencegahan. Namun Umar belum mau menjelaskan secara rinci jumlah terduga teroris yang diciduk tim Densus 88.
"Masih di Polda, jadi kita persuasif pencegahan. Karena undang-undang yang baru kan pencegahan. Jadi tidak meledak dulu baru bereaksi. Sekarang, ada indikasi-indikasi ke sana, kita cegah," jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi, ada 2 terduga teroris yang beredar. Mereka yang ditangkap pada 14 Desember lalu berinisial AN dan IK. Keduanya diduga kelompok jaringan teroris dari Risal atau Abu Khanza, Ade Supriadi, dan Munawir, yang ditangkap pada Agustus 2018 di Kota Makassar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: