Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bos-Bos KPK Diteror, Jokowi Perintahkan Kapolri Kejar Pelakunya

        Bos-Bos KPK Diteror, Jokowi Perintahkan Kapolri Kejar Pelakunya Kredit Foto: Antara/Widodo S Jusuf
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menindak dan menyelesaikan kasus teror terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

        "Saya rasa tidak ada toleransi untuk itu, kejar dan cari pelakunya," kata Presiden Jokowi usai meninjau stok bahan pokok terutama beras di Gudang Perum Bulog Divre DKI Jakarta di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara, Kamis (10/1/2019).

        Lanjutnya, Jokowi menyebutkan dirinya sudah langsung memerintahkan Kapolri menindak dan menyelesaikan kasus itu pada Rabu (9/1). Ia menyebutkan kasus itu harus diselesaikan karena sudah menyangkut intimidasi kepada aparat penegak hukum. Ketika ditanya perlunya pengamanan, Presiden mengatakan sudah ada perintah peningkatan pengamanan.

        "Kan sudah diperintahkan, semuanya dijaga dari sisi keamanan terutama penyidik dan seluruh komisioner KPK," katanya.

        Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, jika masih ada kejadian maka harus dicari pelakunya agar semua menjadi jelas dan gamblang. "Tapi saya yakin pemberantasan korupsi tidak akan kendor dengan adanya teror seperti ini," katanya.

        Seperti diketahui, Pada Rabu (9/1), rumah Ketua KPK Agus Rahardjo menjadi sasaran bom pipa oleh orang tak dikenal. Di rumah Agus yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, polisi menemukan barang bukti berupa pipa paralon, detonator, sekring, kabel warna kuning, paku ukuran tujuh sentimeter, serbuk putih, baterai, dan tas.

        Sedangkan rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jalan Kalibata Selatan, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal. Penemuan bom itu terjadi pada Rabu (9/1) sekitar pukul 05.30 WIB.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: