Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pertamina Pastikan Pasok Kebutuhan Energi Kementerian Pertahanan

        Pertamina Pastikan Pasok Kebutuhan Energi Kementerian Pertahanan Kredit Foto: Bambang Ismoyo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Minyak dan Gas yakni PT Pertamina (Persero) melangsungkan kesepakatan penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkait jual beli BBM, BBG dan pelumas untuk kebutuhan operasional Kemenhan di seluruh Indonesia untuk jangka waktu tiga tahun, terhitung mulai tahun 2019.

        Hadir langsung dalam acara penandatanganan tersebut Direktur Pemasaran Korporat Pertamina, Basuki Trikora Putra, dan Dirjen Kuathan Kemenhan Mayor Jenderal (TNI), Bambang Hartawan, di Executive Lounge, Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Kamis (17/1/2019).

        Basuki Trikora Putra menjelaskan, pihaknya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Kemenhan kepada Pertamina untuk menyuplai kebutuhan energi mereka selama ini.

        Terkait perkembangan implementasi mandatori B20, Basuki berharap kedua belah pihak dapat lebih cepat beradaptasi dengan Sistem Informasi Alokasi Pengiriman Produk (SIAAP) yang sudah beberapa kali disosialisasikan Pertamina ke lingkungan TNI.

        Saat ini Pertamina melakukan suplai BBM untuk Kemenhan dengan jumlah 400.000 kiloliter per tahun.

        Sementara Mayor Jenderal (TNI) Bambang Hartawan mengapresiasi kerja sama tersebut. "Dengan kesepakatan ini, kami jadi bisa memastikan security of supply BBM, BBG dan pelumas untuk menunjang kegiatan TNI dalam menjaga ketahanan negara," jelasnya.

        Selama ini, layanan suplai BBM, BBG dan pelumas Pertamina kepada TNI telah berjalan dengan baik seperti pengembangan SIAPP dan pelayanan suplai BBM secara Franco hingga ke daerah terpencil dengan menggunakan multi moda transportasi darat laut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Kumairoh
        Editor: Kumairoh

        Bagikan Artikel: