Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Efektif Merger Mei Mendatang, BEI Cabut Suspensi Saham Bank Danamon dan Bank Nusantara Parahyangan

        Efektif Merger Mei Mendatang, BEI Cabut Suspensi Saham Bank Danamon dan Bank Nusantara Parahyangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dan saham PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP). BEI menyatakan, kedua saham perbankan tersebut kembali diperdagangkan mulai hari ini, Selasa (22/01/2019).

        Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan, mengungkapkan bahwa dicabutnya suspensi saham BDMN dan BBNP menyusul adanya keterbukaan informasi kedua pihak tersebut perihal rencana merger atau penggabungan usaha.

        ?Bursa memutuskan untuk melakukan pembukaan perdagangan efek PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada hari Selasa, 22/01/2019,? jelas Goklas dalam rilis BEI di Jakarta, Selasa (22/01/2019).

        Sebagai informasi, kemarin, BEI melakukan pengehntian sementara perdagangan saham BDMN dan BBNP guna menjaga perdagangan saham yang wajar atas kedua saham tersebut. Pasalnya, BDMN dan BBNP saat ini tengah mempersiapkan penyelesaian recana merger atau penggabungan usaha kedua perusahaan perbankan tersebut.

        Dalam keterbukaan informasi BEI, BDMN dan BBNP memperkirakan tanggal efektif merger akan dilakukan pada 01/05/2019 mendatang.

        ?Rancangan penggabungan usaha ini menunggu persetujuan dari pihak otoritas yang berwenang, pemegang saham kedua bank, serta kelengkapan persyaratan formal lainnya yang dibutuhkan dalam transaksi sejenis,? jelas Bank Danamon.

        Asal tahu saja, per 11/03/2019 mendatang diperkirakan pernyataan efektif dari OJK atas pernyataan penggabungan akan diterima oleh BDMN dan BBNP.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lestari Ningsih
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: