Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pertamina Didesak Klarifikasi Dampak Pembubaran Petral

        Pertamina Didesak Klarifikasi Dampak Pembubaran Petral Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pertamina didesak segera memberikan klarifikasi atau penjelasan transparan ke publik terkait pembubaran PT Pertamina Trading Limited (Petral) sejak 13 Mei 2015 dan penggantinya menjadi struktur Integrated Supply Chain (ISC).

        "Saat Petral dibubarkan, ada penegasan dari pejabat terkait bahwa Pertamina menghemat Rp250 miliar per hari akibat bubar atau hilangnya peran mafia migas dalam pengadaan migas selama ini di Pertamina," kata Ketua Forum Ekonomi Konstitusi (FEK) Defiyan Cori dalam penjelasannya kepada Antara di Jakarta, Minggu (27/1/2019).

        Menurut Defiyan yang dikenal sebagai ekonom konstitusi ini, secara logika awam maka ada potensi keberhasilan penghematan luar biasa bagi Pertamina dan bangsa ini. Bahkan, bisa disampaikan harusnya keuntungan Pertamina pada 2018 tidak hanya Rp5 triliun.

        Hal itu karena penjelasan Menteri ESDM Sudirman Said ketika itu bahwa transaksi impor minyak yang beredar tiap hari sebesar 150 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,7 triliun per hari, maka setelah pembubaran Petral, Pertamina bisa menghemat sebesar 22 juta dolar AS (setara Rp250 miliar) per hari. Berarti jumlah penghematan Rp7,25 triliun per bulan atau sebesar Rp87 triliun per tahun. Artinya, selama empat tahun pasca pembubaran Petral maka harusnya penghematan yang terjadi telah mencapai Rp348 triliun.

        "Jika ini benar tentu saja dapat membantu keuangan negara terbebas dari utang luar negeri, mengatasi defisit APBN dan membuat harga BBM lebih layak bagi rakyat," katanya.

        Selain itu, dia mempertanyakan, apakah pembubaran Petral membawa dampak kepada hilangnya atau paling tidak berkurangnya peran mafia di sekitar bisnis pengadaan migas Pertamina. "Publik menunggu kejelasan atas perbedaan mekanisme pengadaan migas yang selama ini berjalan melalui mafia migas yang dituduhkan kepada Petral dan mekanisme pengganti Petral yang diperankan oleh struktur ISC," ungkap dia. Termasuk, lanjutnya, apakah ada perbedaan mekanismenya dan apakah ada perubahan jumlah para pemasok dalam daftar pengadaan migas di Pertamina.

        Jika kedua manfaat (penghematan dan hilangnya mafia migas) di atas tak terjadi pada Pertamina dan jumlah beban pengeluaran atau biaya (cost) atas pengadaan migas masih tak berubah, maka patut diduga pihak terkait yang menyampaikan informasi saat itu, telah melakukan tindakan pembohongan kepada publik.

        Oleh karena itu, tegasnya, patut diminta klarifikasi kepada Pertamina melalui struktur ISC ini, apakah ada perbedaan harga pembelian migas dan daftar pemasok ISC dengan Petral dalam pengadaan migas untuk memenuhi konsumsi dalam negeri di Pertamina. Satu harga Defiyan juga menggarisbawahi bahwa pembubaran Petral seharusnya mampu menjawab efektifitas dan efisiensi serta pemberantasan mafia migas yang selama ini mengganggu harga dasar pembelian sebagai pembentuk Harga Pokok Penjualan (HPP) Pertamina dan harga jual ke konsumen atau masyarakat.

        "Apakah ada penurunan harga jual BBM ke konsumen secara signifikan selama ini selain kebijakan BBM satu harga. Ini juga pertanyaan publik," katanya. Karenanya, kembali Defiyan menegaskan agar kecurigaan publik terhadap eksistensi ISC ini tak mengarah pada fitnah atas adanya mafia migas baru, maka sangat perlu Pertamina menjelaskan secara transparan.

        "Ini juga langkah menjaga citra Pertamina dan nama baik Direktur Utama Pertamina yang baru menjabat selama kurang lebih empat bulan sejak ditunjuk melalui RUPS pada 29 Agustus 2018," demikian Defiyan Cori. Baca juga: ESDM siapkan data bila KPK periksa Petral Baca juga: Ini alasan penghentikan Petral menurut Menteri ESDM

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Kumairoh

        Bagikan Artikel: