Polres Bandung memutuskan izin pertandingan leg kedua babak 32 besar Piala Indonesia antara Persib kontra Persiwa Wamena di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, pada Jumat (8/2).
Seharusnya laga leg kedua babak 32 besar Piala Indonesia antara Persib kontra Persiwa Wamena dilaksanakan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, pada Senin (4/2) lalu namun batal karena stadion tidak layak digunakan sebagai tempat pertandingan.
Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan ketika dihubungi melalui telepon, Kamis, mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Panpel Persib terkait perizinan dan pengajuan keamanan untuk laga tersebut. Ia mengatakan untuk menindaklanjuti surat tersebut maka pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Pemkab Bandung dan pihak terkait besok. Sebelumnya jadwal baru laga leg kedua babak 32 besar Piala Indonesia antara Persib kontra Persiwa Wamena sudah ditetapkan PSSI jatuh pada 11 Februari di Stadion Si Jalak Harupat, dari sebelumnya di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) yang dinyatakan tidak layak digunakan sebagai tempat pertandingan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: