Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pose 2 Jari Para Hakim, MA Beberkan Maknanya

        Pose 2 Jari Para Hakim, MA Beberkan Maknanya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Hakim Agung Andi Samsan, membenarkan foto para Ketua Pengadilan Tinggi se-Indonesia berpose dengan jempol dan telunjuk mengacung. Namun foto tersebut tak bermuatan politik.

        "Bahwa keberadaan foto dimaksud diambil pada suatu momen dalam kegiatan di Lampung beberapa bulan yang lalu di tahun 2018," ujarnya di Jakarta, Rabu (13/2/2019).

        Baca Juga: Sandiaga: Jokowi Adalah Putra Terbaik Negara

        Menurut Samsan, pose tersebut merupakan kode 'L', yang merujuk Lampung. "Dirjen Badilum bersama dengan Ketua Pengadilan Tinggi se-Indonesia berfoto dengan kode L di tangan, itu adalah sikap spontan menghormati Daerah Lampung sebagai tuan rumah pada saat itu," jelasnya.

        Atas hal itu, MA menegaskan, tidak ada niat sedikit pun dari para hakim untuk berpolitik dalam pose tersebut.

        "Jadi tidak ada motif. Sekali lagi, tidak ada motif politik yang melatarbelakangi dan ketika berfoto itu tidak ada pikiran yang terlintas dalam kaitan dengan simbol paslon Capres," katanya.

        Samsan menambahkan, MA telah memerintahkan para hakim untuk netral, termasuk di dunia media sosial.

        "Hakim berhati-hati dan senantiasa menjaga eksistensi untuk tidak terkait dengan politik praktis. Untuk itu Dirjen Badilum sudah mengeluarkan Surat Edaran dalam kaitan itu," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: