Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Prudential Indonesia Kepakkan Sayap Kedermawanan Lewat Wakaf

        Prudential Indonesia Kepakkan Sayap Kedermawanan Lewat Wakaf Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Makassar -

        Perusahaan asuransi, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan program wakaf dari Prusyariah yang menawarkan pilihan bagi peserta dan calon peserta dalam menyalurkan wakafnya untuk kemaslahatan ummat.

        "Program Ini sesuai dengan fatwa MUI No.106/DSN-MUI/X/2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasl pada Asuransi Jiwa Syariah, yang membolehkan masyarakat berwakaf dalam bentuk asuransi," ujar AVP Sharia Operations Prudential Indonesia, Bondan Margono, di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/02/2019).

        Ia menjelaskan, wakaf adalah bentuk kedermawanan dalam Islam yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sehingga menjanjikan pahala yang tidak terputus.

        Baca Juga: Mantap, Prudential Indonesia Hadirkan Wakaf Hingga ke Medan!

        Bondan mengatakan, pihaknya sangat senang menghadirkan Program Wakaf dari Prusyariah sebagai wujud dari komitmen Prudential yang baru yaitu, "We Do 6000" atau "Kami Mewujudkan Kebajikan".

        "Program ini didedikasikan untuk memberikan solusi terhadap kebutuhan nasabah dalam meIaksanakan wakaf dan membantu mereka mewujudkan kebajikan secara berkelanjutan," terangnya.

        Dia menjelaskan program wakaf tersebut melengkapi serangkaian produk dan layanan asuransi berbasis syariah yang komprehensif dari Prudential.

        "Untuk itu, kami terus melakukan sosialisasi agar dapat memberi manfaat bagi masyarakat tentunya," imbuhnya.

        Dewan Pengawas Syariah Prudential Indonesia H. Ahmad Nuryadi Asmawi menambahkan, jika wakaf umumnya digunakan untuk membangun fasilitas umum seperti rumah ibadah, sekolah dan rumah sakit.

        Sehingga kata dia selama fasilitas tersebut dimanfaatkan, pahala wakaf tidak terputus. Apalagi katanya, wakaf juga dapat berupa uang (cash) seperti melalui manfaat asuransi dan manfaat investasi dari polis asuransi jiwa syariah.

        "Pengelolaan dana wakaf secara profesional sangat penting untuk memastikan nilai harta wakaf tetap terjaga dan hasil usaha wakaf terus memberikan manfaat bagi masyarakat," terangnya.

        Untuk itu, kata dia, Prudential Indonesia bermitra dengan tiga lembaga wakaf atau nazhir yang terpercaya, yaitu Dompet Dhuafa, iWakaf dan Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (Lw-MUI).

        "Dari program wakaf nasabah dapat memilih nazhir di antara ketiga lembaga tersebut. Ketiga lembaga ini sudah sangat dipercaya oleh masyarakat tinggal memilih yang mana program akan diteruskan," ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: