Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola kembali memanggil Plt Ketum PSSI, Joko Driyono (Jokdri) pada Rabu (27/2/2019) besok.
Tim kuasa hukum Jokdri, Andru Bimaseta, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan polisi.
"Beliau (Jokdri) pasti hadir besok memenuhi panggilan pemeriksaan polisi," ujarnya di Jakarta, Senin (25/2/2019).
Baca Juga: Jokowi Bilang Begini Soal PSSI
Andru memastikan kliennya akan bersikap kooperatif memenuhi panggilan polisi. Polisi sendiri mengagendakan pemanggilan Jokdri pada Rabu (27/2/2019) pukul 10.00 WIB di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Beliau sangat koperatif menjawab apa saja pertanyaan dari penyidik," imbuhnya.
Baca Juga: Ternyata, Penyebar Kampanye Hitam Jokowi, Relawan Prabowo-Sandiaga
Jokdri dipanggil sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor sepakbola Indonesia. Pertama kali diperiksa sebagai tersangka pasa Senin (18/2/2019).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: