Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK: Baru Bisa Kirim 25 Jaksa

        Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK: Baru Bisa Kirim 25 Jaksa Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Jaksa Agung, M Prasetyo, mengatakan pihaknya telah mengirimkan tambahan jaksa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun jaksa yang ditugaskan ke lembaga antirasuah itu tidak sebanyak permintaan KPK.

        "Memang kita kirimkan belum sebanyak mereka minta karena kejaksaan pun masih kekurangan tenaga," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/2/2019).

        Prasetyo berkomitmen memenuhi permintaan KPK kelak secara bertahap. Sumber daya manusia di kejaksaan disebut Prasetyo sebagai aset untuk bersama-sama memberantas korupsi.

        "KPK minta 100 (jaksa) tambahan, sementara jaksa kami di sana pun ada 90-an. Kemarin baru bisa kirim 25 (jaksa) kalau nggak salah," katanya.

        "Mereka (KPK) merasa kurang. Nanti secara bertahap kita akan penuhi permintaan itu," sambungnya.

        Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengaku kekurangan jaksa sehingga menghambat penuntasan kasus. Bahkan telah meminta Kejagung mengirimkan tambahan jaksa.

        "Harus antre (perkara masuk ke persidangan). Jaksa sekarang agak kurang," imbuhnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: