Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK: Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga di Awal Tahun

        OJK: Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga di Awal Tahun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyimpulkan stabilitas dan likuiditas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga, sejalan dengan penguatan kinerja intermediasi dan perbaikan profil risiko lembaga jasa keuangan pada bulan Januari 2019.

        Pada Januari, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan meneruskan tren pertumbuhan. Kredit perbankan dan piutang pembiayaan tumbuh masing-masing sebesar 11,97% yoy dan 5,36% yoy, menguat dibandingkan periode sebelumnya.

        "Kredit kepada industri pengolahan, salah satu sektor dengan porsi kredit terbesar tumbuh menguat sebesar 11,63% yoy. Pertumbuhan kredit pertambangan dan konstruksi juga melanjutkan pertumbuhan masing-masing sebesar 23,28% yoy dan 24,42% yoy," ujar Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK, Anto Prabowo di Jakarta, Kamis (28/2/2019).

        Baca Juga: OJK Tekankan Pentingnya E-KYC Bagi Industri Keuangan

        Sementara penghimpunan dana perbankan tumbuh stabil pada level yang moderat, tercermin dari DPK yang tumbuh sebesar 6,39% yoy. Sedangkan, asuransi jiwa dan asuransi umum/ reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp15,4 triliun dan Rp8,5 triliun pada Januari 2019.

        Di pasar modal, kata Anto, korporasi berhasil menghimpun dana Rp6,5 triliun di sepanjang Januari 2019, dengan jumlah emiten baru sebanyak 2 perusahaan. Sementara itu, total dana kelolaan investasi tercatat sebesar Rp762 triliun, meningkat 7,23% dibandingkan posisi yang sama tahun 2018.

        Profil risiko lembaga jasa keuangan juga terjaga pada level yang manageable. Risiko kredit berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,56% (NPL net: 1,13%). Sementara itu, rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan stabil pada level 2,71%.

        "Risiko pasar perbankan juga berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan sebesar 2,16%, di bawah ambang batas ketentuan," terang Anto.

        Baca Juga: OJK Siapkan Aturan Baru, Korporasi Buru-buru Terbitkan MTN

        Pertumbuhan intermediasi didukung likuiditas perbankan yang terjaga pada level yang memadai, tercermin dari liquidity coverage ratio dan rasio alat likuit/non-core deposit masing-masing sebesar 198,53% dan 109,13%.

        "Jumlah total aset likuid perbankan yang mencapai sebesar Rp1.113 triliun pada akhir Januari 2019, dinilai berada pada level yang cukup tinggi untuk mendukung pertumbuhan kredit ke depan," tegas Anto.

        Pertumbuhan industri jasa keuangan juga didukung oleh permodalan yang kuat. Capital Adequacy Ratio perbankan meningkat menjadi sebesar 23,58% pada Januari 2019. Sementara itu, Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 315% dan 437%, jauh diatas ambang batas ketentuan.

        "Ke depan, OJK akan terus memantau perkembangan di pasar keuangan global dan domestik, serta dampaknya terhadap terhadap sektor jasa keuangan nasional. OJK juga senantiasa memperkuat koordinasi dengan para stakeholder terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengantisipasi potensi risiko di sektor jasa keuangan ke depan," tutup Anto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Kumairoh

        Bagikan Artikel: