Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang juga capres petahan, menanggapi desakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Indra untuk melakukan cuti kampanye Pilpres 2019.
Menurutnya, selama ini sebgai presiden dan juga capres tidak melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). ?Ya ini aturan KPU. Semuanya kan berangkat dari aturan,? katanya di Gorontalo, Jumat (1/3/2019).
Lanjutnya, ia mengatakan akan menggunakan cuti apabila aturan tersebut mengharuskan. Namun, ia mengatakan selama aturan membolehkan dirinya untuk tetap bekerja, maka ia tak akan melakukan cuti kampanye.
Baca Juga: Demi Kampanyekan Ma'ruf Amin, Danny Pomanto Rela Cuti
?Kalau aturan mengharuskan cuti total, ya saya akan cuti total. Aturan KPU kan tidak mengharuskan itu dan saya masih bisa bekerja, saya bisa paling hari Sabtu atau Ahad. Lebih baik seperti itu. Aturan memperbolehkan kok. Kalau aturan memang mengharuskan ya saya akan cuti,?? tegasnya.?
Baca Juga: Wartawan Jadi Timses, Dewan Pers: Mundur atau Cuti Sementara!
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil