Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan saksi soal penggunaan dana oleh mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa (MUS), tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK pada Senin memeriksa PNS pada Dinas Bina Marga Lampung Tengah Rama sebagai saksi untuk tersangka Mustafa.
"Penyidik mendalami keterangan saksi tentang penggunaan dana-dana yang diduga dikumpulkan oleh tersangka MUS sebagai Bupati Lampung Tengah pada saat itu karena MUS di sini didakwa menerima suap dan gratifikasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Untuk diketahui, KPK pada Jumat (1/3) juga telah memeriksa Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias Nunik sebagai saksi untuk tersangka Mustafa.
"Kami dalami lebih lanjut pengetahuannya terkait sejauh mana mengetahui tentang aliran dana pada bupati MUS," ungkap Febri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: