Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wagub Kalbar Dipanggil Bawaslu, Ada Apa?

        Wagub Kalbar Dipanggil Bawaslu, Ada Apa? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bawaslu Kabupaten Mempawah resmi memanggil Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan terkait dugaan pelanggaran kampanye beberapa waktu lalu.

        Baca Juga: Sutarmidji-Ria Nosran Ditetapkan Jadi Pemenang Pilkada Kalbar

        Komisioner Bawaslu Kalbar Faisal Riza, di Pontianak, Kamis, mengatakan Bawaslu Mempawah sudah memanggil secara resmi yang bersangkutan hari ini. Ia menjelaskan, pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi kepada Ria Norsan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya.

        "Dari pemanggilan itu, nantinya baru bisa dilihat pelanggarannya, apakah dugaan pidana atau administrasi, dan kami lihat dua-duanya apakah ada unsur pelanggarannya," ujarnya pula.

        Faisal menambahkan, jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua DPD Partai Golkar Kalbar itu akan dibahas di Gakkumdu.

        "Saat ini, masih dalam tahapan pemeriksaan saksi-saksi terkait. Nanti jika ada terbukti pelanggaran kampanye, maka sanksi akan diputuskan di Gakkumdu. Kalau ada pelanggaran pidananya, meskipun pejabat daerah tetap ditindak, karena semuanya sama di mata hukum," katanya lagi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: