Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPU Bagi Zona Kampanye, Sandiaga Bilang Begini

        KPU Bagi Zona Kampanye, Sandiaga Bilang Begini Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemilihan Umum (KPU)?telah membagi zona kampanye akbar untuk kedua pasang capres-cawapres di Pemilu 2019.

        Cawapres Sandiaga Uno, mengatakan masa kampanye terbuka itu sebagai sprint akhir jelang pencoblosan.

        "Jadi ini menurut saya cukup ideal nanti kita akan sesuaikan ritme daripada kampanye karena ini adalah sprint 30 hari terakhir atau 21 hari terakhir menuju 17 April," ujarnya di Jakarta, Jumat (8/3/2019).

        Baca Juga: Ayo Lapor e-KTP WNA yang Masuk DPT, Ini Caranya

        Ia menambahkan, konsep kampanye terbuka akan disusun sangat strategis. Pasalnya, para ketua umum partai koalisi juga akan ambil bagian dalam upaya penggalangan suara memenangkan Pemilu 2019.

        "Ya nanti disusun sangat strategis karena ketua umum partai akan turun di tempat-tempat yang sama dan ini kita harapkan bisa memobilisasi baik dari koalisi partai maupun relawan berpartisipasi mendorong mobilisasi para pemilih tanggal 17 nanti," jelasnya.

        Baca Juga: Prabowo Buka Baju, Jokowi Naik KRL

        Menurut Sandi, materi kampanye terbuka tidak akan lepas dari isu ekonomi. Juga akan memaparkan program tantang pendidikan dan kesehatan.

        "Strategi khusus adalah fokus pada masalah ekonomi, lapangan pekerjaan, fokus untuk perbaikan dari pengolahan ekonomi bangsa ini, fokus penyampaian hal-hal yang positif membangun optimisme," terangnya.

        Baca Juga: Prabowo Buka Baju, BPN Bilang 'Keren Bingit'

        Sebelumnya, KPU telah mengundi pembagian zonasi pelaksanaan kampanye rapat umum atau kampanye akbar Pemilu 2019. Hasilnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf akan memulai kampanye akbar di Zona B, sedangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mengawali kampanye akbar di Zona A.

        Kampanye akbar Pemilu 2019 akan dimulai pada 24 Maret-13 April 2019. Zonasi kampanye akbar yang sudah ditetapkan untuk TKN dan BPN akan berlaku 2 hari, dan setiap setelah 2 hari kampanye akbar, TKN dan BPN akan bertukar zonasi kampanye.

        Adapun daftar pembagian wilayah kampanye per zonasi di antaranya:

        Zona A:

        1. Aceh

        2. Sumatera Utara

        3. Sumatera Barat

        4. Riau

        5. Jambi

        6. Jakarta

        7. Jawa Barat

        8. Jawa Tengah

        9. NTT

        10. Kalimantan Barat

        11. Kalimantan Tengah

        12 Kalimantan Selatan

        13.Sulawesi Utara

        14. Sulawesi Tengah

        15. Sulawesi Selatan

        16. Maluku

        17. Papua

        Zona B yakni:

        1.Bengkulu

        2.Lampung

        3.Sumatera Selatan

        4.Bangka Belitung

        5.Kepulauan Riau

        6.Yogyakarta

        7.Jawa Timur

        8.Banten

        9.Bali

        10.Nusa Tenggara Barat

        11.Kalimantan Timur

        12.Kalimantan Utara

        13.Sulawesi Tenggara

        14.Gorontalo

        15.Sulawesi Barat

        16.Maluku Utara

        17.Papua Barat

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: