Sekretaris??Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya kaget mendengar kabar penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Ia mengatakan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bermasalah dalam kasus Romi.
"Hukum memang tidak bisa diintervensi siapapun. Kami hormati proses hukum dengan azas praduga tak bersalahnya. Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk benar-benar hadirkan kekuasaan dan kepemimpinan yang amanah," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (16/3/2019).
Lanjutnya, ia mengatakan TKN tidak akan meninggalkan Romi meski tersangkut kasus hukum di KPK.
"Atas OTT KPK yang menimpa rekan koalisi kami, jujur saja kami mengakui sedih, dan terpukul. Apapun Mas Romi adalah bagian dari kami. Kami tidak menutupi hal tersebut. Kami telan pil pahit itu. Sebab kami bukan tipe yang meninggalkan teman koalisi ketika sedang terkena persoalan itu," jelasnya.
Baca Juga: Romi Sebut Dijebak, BPN: Hahaha...
Namun, meski demikian, ia menegaskan bahwa TKN tidak ikut campur dalam proses hukum yang ada. Sambungnya, TKN tetap menghormati kewenangan KPK dalam memberantas korupsi atas kasus Romi.
Baca Juga: Saya Kecewa dengan Romi
"Sekali lagi, bahwa hukum itu tidak mengenal siapa yang menjadi bagian dari pemerintahan dan siapa yang menjadi bagian diluar pemerintahan. Sebab pedang keadilan korupsi itu bergerak ke seluruh lini tanpa kecuali," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil