Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dorong Pelumas Berkualitas, Pemerintah Tunjuk 12 Lembaga Sertifikasi

        Dorong Pelumas Berkualitas, Pemerintah Tunjuk 12 Lembaga Sertifikasi Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menunjuk 12 Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang akan bertugas menerbitkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI Pelumas.

        Ke-12 LSPro tersebut adalah LSPro Balai Sertifikasi Industri (BSI), LSPro Balai Besar Kimia Kemasan (BBKK), LSPro Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T), LSPro Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristand) Medan, dan LSPro Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM), LSPro Sucofindo, LSPro TUV Nord, LSPro SGS Indonesia, LSPro Ceprindo, LSPro Intertek Utama, LSPro IGS, dan LSPro IGS.

        Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan Kemenperin telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas secara wajib.

        Perarturan ini, katanya, diterapkan untuk meningkatkan daya saing dan utilisasi industri pelumas dalam negeri sehingga dapat memenuhi peningkatan kebutuhan pelumas, khususnya bagi industri otomotif nasional.

        "Dalam implementasi pemberlakuan SNI wajib tersebut, diperlukan ketersediaan infrastruktur penilai kesesuaian seperti LSPro," kata Airlangga di Bogor, Senin (18/3/2019).

        Baca Juga: Kemenperin Ukur Ratusan Industri untuk Siap Memasuki Era 4.0

        Ia pun berharap regulasi tersebut dapat meningkatkan perlindungan konsumen terhadap dampak negatif potensi beredarnya produk pelumas yang bermutu rendah serta guna mewujudkan persaingan usaha yang sehat antara pelaku usaha industri pelumas.

        Berdasarkan catatannya, kebutuhan pelumas dalam negeri dari tahun ke tahun semakin bertambah. Hal ini seiring dengan meningkatnya pertumbuhan populasi dan produksi kendaraan bermotor. Pada 2018, total produksi kendaraan bermotor roda empat telah menembus angka lebih dari 1,3 juta unit, sedangkan produksi kendaraan bermotor roda dua sudah mencapai 7 juta unit.

        Sektor yang juga paling banyak menggunakan pelumas, antara lain industri minyak dan gas bumi, pertambangan, dan energi pembangkitan.

        "Oleh karenanya, utilisasi industri pelumas dalam negeri perlu dipacu sehingga ketergantungan terhadap produk impor terus berkurang," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: