Polda Metro Jaya mengatakan kerabat jauh Prabowo Subianto, Ramyadjie Priambodo (RP) sudah mempelajari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk melakukan kejahatan membobol bank atau skimming, sejak 2018.
"Sudah sejak 2018 RP mempelajari cara kerja mesin ATM tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/3/2019).
Baca Juga: Kerabat Prabowo Subianto Rela Beli Mesin ATM untuk Tahu Cara Membobolnya
Argo menyebut RP yang mendapatkan data nasabah dari?deep web?di internet tersebut, membeli mesin ATM tersebut dari temannya, namun belum diketahui siapa yang dimaksud temannya tersebut.
"Mesin itu dia beli untuk dipelajari kelemahan mesin ATM itu seperti apa dan dimana," ujarnya.
RP juga disebutkan oleh Argo menggunakan hasil kejahatannya yang senilai Rp300 juta digunakan untuk keperluan jual beli dana virtual bitcoin.
"Untuk ancaman hukuman di atas lima tahun ya atas kejahatannya," katanya.
Selama melakukan kejahatan, kata Argo, pelaku sudah 50 hingga 91 kali melakukan transaksi ATM. Saat ditanyakan mengenai aliran dana hasil pembobolan RP, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan.
"Belum ada info soal aliran dana. Kemana mengalirnya, kita tunggu penyidik," kata Argo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat