Komisi Pemilihan Umum (KPU)?hingga kini masih merekap jumlah Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb). Komisioner KPU, Viryan Aziz, mengataka hingga saat ini pihaknya mencatat sebanyak 669.737 pemilih yang sudah mengurus dokumen pindah tempat pemungutan suara (TPS).
"Sampai dengan pagi ini, rekapitulasi pemilih yang melakukan kegiatan pindah memilih atau daftar pemilih tambahan, sebanyak 669.737 pemilih. Laki-laki 376.261 orang dan perempuan 293.476 pemilih," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Baca Juga: Kerjaan Menumpuk, KPU Ngaku Kesal Bolak-balik Dituduh Curang
Ia menjelaskan, data tersebut bersumber dari dua kelompok yang mengurus pindah memilih, yakni pemilih yang mengurus di daerah tujuan dan pemilih yang mengurusi daerah asal serta sudah mengkonfirmasi kepindahannya di daerah tujuan.
Menurut Viryan, angka rekapitulasi ini diprediksi masih akan bertambah karena masih direkap terus."Angka ini masih akan bertambah, karena sore hari ini akan dilaksanakan kegiatan rekapitulasi DPTb nasional sampai dengan esok hari," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: