Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tarif untuk Moda Raya Terpadu (Mass Rapid Transit/MRT) akan ditetapkan Senin (25/3).
"Jadi nanti InsyaAllah ditetapkan hari Senin. Akan ada Rapimgab hari Senin dan pada saat itu ditetapkan," kata Anies kepada media usai menghadiri rapat Musrenbang di Kabupaten Kepulauan Seribu, Sabtu.
Baca Juga: Tarif MRT Dinilai Tak Kemahalan
Anies mengatakan angka tarifnya akan diatur dalam bentuk tabel harga.
"Dari Stasiun Lebak Bulus, misalnya, kemudian sampai Stasiun Blok M itu harganya berapa. Misalnya, dari Stasiun Senayan sampai Bundaran HI harganya berapa. Jadi tarifnya nanti per stasiun," ujarnya.
Menurut Anies, perhitungannya total satu kali perjalanan adalah Rp10.000, dengan tarif per kilometer rata-rata Rp1.000.
Baca Juga: 24 Maret, MRT Beroperasi
Dalam kesempatan itu Anies juga membantah wacana untuk menggratiskan tarif MRT.
"Tidak. Mari kita semuanya berbagi. Ini semua adalah fasilitas yang dimanfaatkan, ada subsidinya dan itu semuanya nanti berbayar," ujarnya.
Baca Juga: Subsidi MRT Harus Memadai
Anies juga menjelaskan MRT akan beroperasi secara nonkomersial sampai dengan tanggal 31 Maret.
"Nonkomersial artinya warga bisa menaiki dan cuma-cuma. Ini bukan fase uji coba. Uji cobanya sudah selesai bulan lalu. Ini adalah fase operasi nonkomersial. Sesudah tanggal 1 April, MRT akan beroperasi secara komersial," tukasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: