Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Ratna Sarumapet, Siapa Dia?

        Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Ratna Sarumapet, Siapa Dia? Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Jaksa Penuntut Umum (JPU), Daru Tri Darsono, mengatakan pihaknya menghadirkan sebanyak empat saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

        Keempat orang saksi yakni Ahmad Rubagi, Sahrudin, dan Makmur yang diketahui merupakan staf Ratna Sarumpaet. Satu lagi ialah Nanik S Deyang yakni wakil ketua Badan Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dan ketua Yayasan Merah Putih.

        Baca Juga: Ratna Minta Jadi Tahanan Kota, Alasannya Lucu

        "Nanik itu posisinya dalam hal ini dia yang pernah mendengar cerita dari terdakwa. Itu saja. Kami melihatnya kapasitasnya sebagai itu. Tidak lebih dari itu. Kami memandang bahwa orang ini sebagai saksi seperti yang sudah diperiksa penyidik yang tertuang dalam BAP," ujarnya di Jakarta, Selasa (2/4/2019).

        Sebelumnya, JPU telah menghadirkan enam saksi. Tiga di antaranya merupakan polisi yaitu Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman. Sementara tiga orang lagi dari Rumah Sakit Bedah Bina Estetika yaitu dr Desak Asita Kencana, dr Sidik Setiamihardja, dan seorang perawat bernama Aloysius.

        Partner Sindikasi Konten: Okezone

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: