Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Santunan Warga Terdampak Tsunami, Pemerintah Kucurkan Dana Rp50 Juta

        Santunan Warga Terdampak Tsunami, Pemerintah Kucurkan Dana Rp50 Juta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Banten -

        Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid bersama Bupati Pandeglang Irna Narulita meninjau lokasi pembangunan hunian tetap bagi korban terdampak tsunami Selat Sunda di Desa Mekarsari Kampung Sugal, Kecamatan Panimbang, Kamis.

        Baca Juga: Para Istri Legislator Golkar Gelar Baksos di Madrasah Terdampak Tsunami Banten

        "Tujuan peninjauan ini adalah untuk menginventarisasi lokasi mana yang sudah siap untuk dijadikan hunian tetap (huntap). Anggaran untuk Huntap akan diberikan langsung kepada masyarakat berupa uang tunai sebesar Rp50 juta," kata Dirjen Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dilokasi pembangunan huntap.

        Menurut Khalawi, walaupun anggaran berupa uang tunai, tentu tidak lepas dari pantauan dan bimbingan Kementerian PUPR dan Badan Penanggulangan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

        "Kami akan bimbing dan arahkan serta dibuatkan prototype-nya, sehingga sesuai ketentuan," ujarnya.

        Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, saat ini sedang dalam proses pembuatan hunian sementara (huntara) kendati demikian, inventarisasi lahan untuk pembangunan huntap terus dilakukan.

        "Mudah-mudahan huntara segera rampung dan huntap segera terbangun untuk masyarakat kami," kata Irna

        Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Syarif Hidayat mengatakan, pembangunan huntap yang akan dibangun keseluruhan sebanyak 824.

        "Sekarang kami inventarisasi lahan yang ada agar jelas dan tidak ada permasalahan dikemudian hari," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: