Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPU Sebut Isu Server yang Di-setting Sebagai 'Daftar Panjang' Penyebaran Hoax

        KPU Sebut Isu Server yang Di-setting Sebagai 'Daftar Panjang' Penyebaran Hoax Kredit Foto: Antara/Yusran Uccang
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tujuh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah melaporkan soal kasus video viral server KPU diduga telah disetting memenangkan paslon capres-cawapres tertentu ke Bareskrim Mabes Polri.

        Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan masifnya berita bohong atau hoaks yang menyudutkan KPU sangat merugikan karena berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu. Ia pun menilai kasus seperti server KPU disetting menjadi 'daftar panjang' penyebaran hoaks.

        "Kalau kemudian kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu itu dirusak, maka hasil pemilu bisa tidak dipercayai juga. Ini yang kami maksudkan bahwa berita hoaks itu jelas berakibat mendelegitimasi Pemilu 2019," ujar Wahyu, Sabtu (6/4/2019).

        Baca Juga: KPU Polisikan Penyebar Hoax Server Khusus Menangkan Jokowi

        Diakui Wahyu, meski tak bisa dipungkiri banyak akun yang menyudutkan lembanganya dan cenderung mendelegitimasi penyelenggara pemilu, namun pihaknya baru melaporkan tiga akun jelang pemungutan dan penghitungan suara pada 17 April mendatang.

        Menurut Wahyu, lembaganya menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk mengusut kasus-kasus informasi hoaks tentang KPU. Dia berharap, kasus hoaks untuk mendeligitimasi penyelenggara pemilu bisa berkurang jelang pemilu yang sudah dalam hitungan hari.

        "Nah kita serahkan kepada pihak yang berwenang untuk memproses secara hukum laporan kami, sehingga bisa jadi bertambah akun-akun itu karena seiring waktu. Kita serahkan kepada penegak hukum untuk menangani itu," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Kumairoh

        Bagikan Artikel: