Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jelang Pencoblosan, KPU Tambah Surat Suara

        Jelang Pencoblosan, KPU Tambah Surat Suara Kredit Foto: Antara/Muhammad Arif Pribadi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kekurangan surat suara menjelang hari 'H' pencoblosan Pemilu 2019, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengambil langkah cepat. Mulai hari ini, KPU memproduksi kembali surat suara tambahan menyusul bertambahnya jumlah pemilih Pemilu 2019.

        Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan instansinya sudah melakukan setting produksi surat suara tambahan pada Senin (8/4/2019) malam.

        "Akan proses cetak (mulai hari ini)," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/4/2019).

        Baca Juga: Penyebar Hoax Server KPU Diatur Ditangkap, Namanya?

        Ia menambahkan, produksi surat suara tambahan ini berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perubahan (DPTHP) tahap ketiga pada Senin malam. Dari rekapitulasi itu, KPU menghitung tambahan TPS dan menghitung alokasi pemilih tambahan untuk setiap TPS.

        "Kami lihat ada beberapa surat suara yang sudah kami siapkan. Dan ada pencetakan (tambahan produksi) sebagaimana hasil rekapitulasi pada Senin," katanya.

        Sebelumnya, KPU menetapkan jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) tahap ketiga pada Senin malam. Jumlah pemilih Pemilu 2019 kembali mengalami penambahan.

        Baca Juga: Tangkap Dua Pelaku, Polisi Masih Kejar Dua Pelaku Lagi Hoax Soal Server KPU

        Ketua KPU, Arief Budiman, menjelaskan, saat ini ada 190.779.969 orang pemilih di dalam negeri dan 2.086.285 orang pemilih di luar negeri.

        " Jadi ada total ada 192.866.254 data pemilih Pemilu 2019 berdasarkan rekap DPTHP tahap ketiga," rincinya.

        Jumlah ini bertambah sekitar 37.734 pemilih dari data DPTHP tahap kedua. Pada rekapitulasi DPTHP tahap kedua lalu, jumlah total data pemilih sebanyak 192.828.520 orang.

        Baca Juga: KPU Tetapkan 800 Ribu Lebih DPTb

        Arief pun menyebut ada 810.329 tempat pemungutan suara (TPS) di dalam negeri berdasarkan rekapitulasi DPTHP tahap ketiga.Sementara untuk pemilih di luar negeri, ada tiga cara untuk memilih yakni lewat TPS, kotak suara keliling, dan lewat pos.

        "Jumlah pemilih melalui TPS di luar negeri sebanyak 789 titik, kemudian ada 2.326 KSK dan yang memilih via pos sebanyak 426," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: